Sabtu, 15 Mei 2010

Pertahanan Negara

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.

Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka.

Oleh karena itu kami sebagai generasi muda memiliki cita cita yang baik untuk mempertahankan negara ini,negara indonesia menjadi lebih baik dan semakin maju,menjadi negara terpandang.Untuk mempertahankanya kita sebagai generasi muda harus,menghargai budidaya yang dihasil kan bangsa kita,mencintai hasil karya dalam negeri sendiri,memperkenal kan hasil hasil negara indonesia kepada negara negara lain.

Dengan menghargai apa yang negara kita milliki dan selalu membawa nama baik bangsa kita,itu juga salah satu contoh mempertahankan negara kita sendiri.